Kami memberikan pelatihan baik berupa training dengan metode kursus ataupun secara inhouse atau private training yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu sampai dengan peserta kursus dapat memahami betul akan materi jenis pajak yang diberikan.

PPh Pasal 23 adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak. Dalam pelatihan/kursus ini akan disampaikan materi secara menyeluruh sehingga peserta training benar-benar memahami akan pemenuhan kewajiban perpajakan atas PPh Pasal 23.

Materi Pelatihan/Kursus:

Adapun materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Pemotong PPh Pasal 23
  2. Objek Pajak PPh Pasal 23 Pasif Income
  3. Objek Pajak PPh Pasal 23 Aktif Income
  4. Dikecualikan dari Pemotongan PPh Pasal 23
  5. Dasar Pengenaan PPh Pasal 23
  6. Saat Terhutang PPh Pasal 23
  7. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 23
  8. E-SPT PPh Pasal 23(Elektronik)
  9. Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23 menggunakan Efiling

Biaya Pelatihan 

Biaya pelatihan/kursus Dibayar Pada Saat Pendaftaran

Waktu Pelatihan

Jangka waktu pelatihan selama 2 (dua) Bulan dan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu

Instruktur

Instruktur langsung diberikan oleh Bapak I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak. dibantu oleh Supervisor kantor kami.

Fasilitas

  1. Ruang Pelatihan yang Memadai
  2. Proyektor
  3. Ruangan Ber AC
  4. Makan Siang
  5. Coffe dan Snack
  6. Sertifikat

Pendaftaran Kursus atau training melalui:

Telp (0341) 417240

Email: ariantaschool@gmail.com

Whatsapp: 0811805886