I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak.

Kantor Konsultan Pajak Izin No. KEP-35/IP.B/PJ/2015

Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Izin No. Nomor KEP-091/PP/IKH/2017

Kantor Jasa Akuntan Izin No. KEP-112/KM.1PPPK/2016

Advokat/Pengacara NIA No. 19.00213

Jasa Perpajakan

Izin Direktur Jenderal Pajak RI No. KEP-35/IP.B/PJ/2015

Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

Izin Nomor KEP-091/PP/IKH/2017

Kantor Jasa Akuntan

Izin Nomor KEP-112/KM.1PPPK/2016

Advokat/Pengacara NIA No. 19.00213

Our Services

Jasa Akuntansi

Izin Menteri Keuangan RI
Nomor KEP-112/KM.1PPPK/2016

Jasa Perpajakan

Izin Direktur Jenderal Pajak RI
No. KEP-35/IP.B/PJ/2015

Jasa Pengacara Pajak

Izin Ketua Pengadilan Pajak
Nomor KEP-091/PP/IKH/2017

Jasa Advokat/Pengacara

Litigation, Non Litigation, Legal Opinion, Konsultan Hukum Perusahaan dan Komersial, Jasa Hukum Lainnya

About Us

Kantor Konsultan Pajak, Pengacara Pajak dan Kantor Jasa Akuntan I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak. memberikan jasa profesionalnya berdasarkan Izin Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-35/IP.B/PJ/2015 dan Izin Menteri Keuangan Nomor KEP-112/KM.1PPPK/2016. Kantor kami mempunyai nilai-nilai kunci yang didasarkan pada kualitas, keterampilan, pengalaman, kejujuran, teknologi dan profesionalitas dalam pengelolaan manajemen Klien yang menjadi kata kunci bagi kesuksesan meraih tujuan setiap Klien, yaitu meningkatkan nilai bisnis Klien. Kami berkomitmen untuk membina hubungan yang kuat dengan jangka waktu yang panjang dengan klien kami. Kami percaya bahwa, dengan menjalin hubungan benar dan jujur sebagai tujuan bisnis utama kami, aspek-aspek lain dari bisnis yang sukses akan mengikuti.

Konsultasi Gratis

Kami memberikan konsultasi atas permasalahan perpajakan kepada Wajib Pajak pedagang kecil, pensiunan, petani, TKI/TKW, dan Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan di bawah PTKP agar pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Silakan mengubungi kantor kami untuk dibuatkan jadwal Konsultasi Gratis

Our Team

I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak.

I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak.

Pimpinan
Mahmud Yunus, MBA., CA., BKP., Ak.

Mahmud Yunus, MBA., CA., BKP., Ak.

Partner
Selfy Ayu Permata Sari, SE., BKP.

Selfy Ayu Permata Sari, SE., BKP.

Supervisor 1
Ayyus Sya’ida Nur R., SE., BKP.

Ayyus Sya’ida Nur R., SE., BKP.

Supervisor 2
Roro Bella Ayu WPP, S.Pn., BKP.

Roro Bella Ayu WPP, S.Pn., BKP.

Supervisor 3

TENAGA AHLI

Kantor kami dalam memberikan layanan jasa profesionalnya juga mempergunakan tenaga ahli dengan maksud sebagai pengarah dan pemberi advice atas kasus-kasus yang dihadapi dalam memberikan layanan profesionalnya kepada klien.

Tenaga ahli yang dimiliki oleh Kantor kami adalah sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Made Sudarma, SE., MM., Ak., CPA. Guru Besar Ilmu Akuntansi Universitas Brawijaya Malang dan Pimpinan Kantor Akuntan Publik Made Sudarma, Thomas & Dewi
  2. Drs. Ahmad Dahlan, MSA., Ak., SH., BKP., CA. Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak, Pimpinan Konsultan Pajak Terdaftar AD. Consulting  dan Dosen Universitas Brawijaya dan Universitas Gajayana
  3. Agustian Siagian, SH. Advokat dan Konsultan Hukum
  4. I Gede Auditta, SE., MSA., Ak., CA., CMA., CFP®., CSRS., CSRA., QWP®., AEPP®., CPA., CBA. Akuntan Publik dan Dosen
  5. Akie R. Rustam, SE., MSA., Ak., CA. Dosen Universitas Brawijaya dan Ahli bidang Audit dan Akuntansi
  6. Adi Darmawan Ervanto, SE., Ak., M.Ak., CPA., CA. Dosen Universitas Trunojoyo dan Akuntan Publik Terdaftar
  7. Wawan A, S.Kom., M.Kom. Tenaga Ahli Bidang IT dan Sistem Informasi Akuntansi
  8. Novitasari Dian Phraharini, SE., SH., M.Kn  Tenaga Ahli Notaris

Dibantu oleh:

  1. 1 (satu) Orang Sekretaris
  2. 1 (1) partner,
  3. 3 (tiga) Orang Supervisor
  4. 3 (tiga) Orang Staff Senior
  5. 10 (sepuluh) Orang Staff Yunior
  6. 2 (dua) orang Staff Operator dan Umum

Training Pajak dan Akuntansi

Sebagai Konsultan Pajak yang merupakan kepanjangan tangan dari Ditjen Pajak Republik Indonesia, kami juga memberikan edukasi kepada Wajib Pajak dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Kami mendirikan lembaga kursus dan pelatihan perpajakan dengan izin dari Dinas Pendidikan Nomor 188.4/0913/35.73.301/2018 sehingga pelatihan yang kami berikan telah memiliki legalitas.

Adapun edukasi yang kami berikan menggunakan metode kursus atau inhouse training. Diharapkan dengan metode ini, peserta akan lebih fokus dan memahami ketentuan dan tata cara perpajakan yang benar.

Pendaftaran Kursus atau training melalui:

Telp (0341) 417240

Email: ariantaschool@gmail.com
Whatsapp: 0811805886

Download Formulir Pendaftaran: FORMULIR PENDAFTARAN PELATIHAN

Selengkapnya tentang Training Pajak dan Akuntansi klik di sini

Adapun jenis-jenis kursus yang kami berikan adalah sebagai berikut:

  1. Pelatihan PPh Orang Pribadi
  2. Pelatihan PPh Badan
  3. Pelatihan PPh Pasal 21
  4. Pelatihan PPh Pasal 22
  5. Pelatihan PPh Pasal 23
  6. Pelatihan PPh Pasal 4 (2)
  7. Pelatihan PPh pasal 15
  8. Pelatihan PPN dan PPnBM
  9. Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan
  10. Pelatihan Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Article

Perubahan Peraturan Mengenai Batas Harga Rumah Sederhana yang dibebaskan Pajak Pertambahan Nilai

/
Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru terkait rumah sederhana…

Poin Penting dalam PP No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM

/
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun…

Revisi Aturan PPh Usaha Kecil Menengah Segera Terbit

/
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan revisi Peraturan Pemerintah…

Penundaan Kewajiban Pencantuman NIK dalam E-Faktur bagi Pembeli Orang Pribadi yang Tidak Ber-NPWP

/
Direktorat Jenderal Pajak menunda pemberlakukan kewajiban pencantuman…

Kepatuhan Meningkat, Penyampaian SPT Tumbuh Double Digit

/
Senin, 2 April 2018 - 16:51 Jakarta – Kepatuhan perpajakan…

Ini Yang Wajib Menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan Elektronik (E-SPT)

/
Dalam membuat SPT Tahunan PPh Badan 2017 yang akan dilaporkan…

Begini Cara Bayar Denda Telat Lapor SPT Pajak

/
Jakarta - Masa pelaporan SPT pajak orang pribadi berakhir Sabtu…
© Copyright - I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak