Sebagai Konsultan Pajak yang merupakan kepanjangan tangan dari Ditjen Pajak Republik Indonesia, kami juga memberikan edukasi kepada Wajib Pajak dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Kami mendirikan lembaga kursus dan pelatihan perpajakan dengan izin dari Dinas Pendidikan Nomor 188.4/0913/35.73.301/2018 sehingga pelatihan yang kami berikan telah memiliki legalitas.

Adapun edukasi yang kami berikan menggunakan metode kursus atau inhouse training. Diharapkan dengan metode ini, peserta akan lebih fokus dan memahami ketentuan dan tata cara perpajakan yang benar.

Adapun jenis-jenis kursus yang kami berikan adalah sebagai berikut:

  1. Pelatihan PPh Orang Pribadi
  2. Pelatihan PPh Badan
  3. Pelatihan PPh Pasal 21
  4. Pelatihan PPh Pasal 22
  5. Pelatihan PPh Pasal 23
  6. Pelatihan PPh Pasal 4 (2)
  7. Pelatihan PPh pasal 15
  8. Pelatihan PPN dan PPnBM
  9. Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan
  10. Pelatihan Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Pendaftaran Kursus atau training melalui:

Telp (0341) 417240

Email: ariantaschool@gmail.com

Whatsapp: 0811805886

Download Formulir Pendaftaran: FORMULIR PENDAFTARAN PELATIHAN

Ativador Windows 10