Kami memberikan pelatihan baik berupa training dengan metode kursus ataupun secara inhouse atau private training yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu sampai dengan peserta kursus dapat memahami betul akan materi jenis pajak yang diberikan.

Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak. Dalam pelatihan/kursus ini akan disampaikan materi secara menyeluruh sehingga peserta training benar-benar memahami akan pemenuhan kewajiban perpajakan atas PPN dan PPnBM.

Materi Pelatihan/Kursus:

Adapun materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Latar belakang, pengertian, sifat PPN dan PPnBM.
  2. Obyek PPN
  3. Subjek PPN
  4. Kewajiban Pengusaha Kena Pajak
  5. Tarif PPN
  6. Dasar Pengenaan Pajak
  7. Hubungan Istimewa
  8. Tempat dan saat Pajak Terutang
  9. Faktur Pajak dan Dokumen Tertentu yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak
  10. Faktur Pajak Gabungan
  11. Saat Pembuatan Faktur Pajak dan ditekankan mampu dalam Tata cara Pengisian, Penggantian, dan Pembatalan Faktur Pajak, Nota Retur, Praktek Mengisi Faktur Pajak
  12. Prinsip Dasar Pengkreditan Pajak Masukan
  13. Pedoman Pengkreditan PM bagi PKP yang melakukan penyerahan yang terutang PPN dan yang tidak terutang PPN atau Dibebaskan PPN,
  14. Penyebab PPN dan PPnBM Lebih Bayar dan Mekanisme Restitusi PPN dan PPnBM,
  15. Pemungutan PPN, Mekanisme Pemungutan dan Pelaporan oleh Pemungut PPN, PPN Terutang atas Ekspor, Mekanisme PPN Terutang atas Ekspor
  16. Pemanfaatan BKP TB dan JKP dari LDP
  17. Objek Pajak Membangun Sendiri, Saat dan Tempat Terutang, DPP PPN Membangun Sendiri
  18. Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan dalam SPT Masa PPN
  19. Pengelompokan BKP yang tergolong mewah, Mekanisme Pemungutan dan Pelaporan PPnBM,
  20. Obyek PPN Pasal 16D
  21. Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan PPN Pasal 16D dalam SPT Masa PPN,
  22. Tax Refund Pasal 16E
  23. Tanggung Renteng Pasal 16F
  24.  Fasilitas Bidang PPN, Pajak Terutang Tidak Dipungut, dan yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak sert Pajak Ditanggung Pemerintah
  25. Praktek Pengisian SPT PPN Masa dengan E-Faktur
  26. Pelaporan SPT Masa PPN dengan Efiling
  27. Praktek Memecahkan Berbagai Kasus PPN dan PPnBM

Biaya Pelatihan 

Biaya pelatihan/kursus dibayar pada saat pendaftaran

Waktu Pelatihan

Jangka waktu pelatihan selama 2 (dua) Bulan dan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu

Instruktur

Instruktur langsung diberikan oleh Bapak I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak. dibantu oleh Supervisor kantor kami.

Fasilitas

  1. Ruang Pelatihan yang Memadai
  2. Proyektor
  3. Ruangan Ber AC
  4. Makan Siang
  5. Coffe dan Snack
  6. Sertifikat

Pendaftaran Kursus atau training melalui:

Telp (0341) 417240

Email: ariantaschool@gmail.com

Whatsapp: 0811805886