Kami memberikan pelatihan baik berupa training dengan metode kursus ataupun secara inhouse atau private training yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu sampai dengan peserta kursus dapat memahami betul akan materi jenis pajak yang diberikan.
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak. Dalam pelatihan/kursus ini akan disampaikan materi secara menyeluruh sehingga peserta training benar-benar memahami akan pemenuhan kewajiban perpajakan atas PPN dan PPnBM.
Materi Pelatihan/Kursus:
Adapun materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:
- Latar belakang, pengertian, sifat PPN dan PPnBM.
- Obyek PPN
- Subjek PPN
- Kewajiban Pengusaha Kena Pajak
- Tarif PPN
- Dasar Pengenaan Pajak
- Hubungan Istimewa
- Tempat dan saat Pajak Terutang
- Faktur Pajak dan Dokumen Tertentu yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak
- Faktur Pajak Gabungan
- Saat Pembuatan Faktur Pajak dan ditekankan mampu dalam Tata cara Pengisian, Penggantian, dan Pembatalan Faktur Pajak, Nota Retur, Praktek Mengisi Faktur Pajak
- Prinsip Dasar Pengkreditan Pajak Masukan
- Pedoman Pengkreditan PM bagi PKP yang melakukan penyerahan yang terutang PPN dan yang tidak terutang PPN atau Dibebaskan PPN,
- Penyebab PPN dan PPnBM Lebih Bayar dan Mekanisme Restitusi PPN dan PPnBM,
- Pemungutan PPN, Mekanisme Pemungutan dan Pelaporan oleh Pemungut PPN, PPN Terutang atas Ekspor, Mekanisme PPN Terutang atas Ekspor
- Pemanfaatan BKP TB dan JKP dari LDP
- Objek Pajak Membangun Sendiri, Saat dan Tempat Terutang, DPP PPN Membangun Sendiri
- Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan dalam SPT Masa PPN
- Pengelompokan BKP yang tergolong mewah, Mekanisme Pemungutan dan Pelaporan PPnBM,
- Obyek PPN Pasal 16D
- Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan PPN Pasal 16D dalam SPT Masa PPN,
- Tax Refund Pasal 16E
- Tanggung Renteng Pasal 16F
- Fasilitas Bidang PPN, Pajak Terutang Tidak Dipungut, dan yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak sert Pajak Ditanggung Pemerintah
- Praktek Pengisian SPT PPN Masa dengan E-Faktur
- Pelaporan SPT Masa PPN dengan Efiling
- Praktek Memecahkan Berbagai Kasus PPN dan PPnBM
Biaya Pelatihan
Biaya pelatihan/kursus dibayar pada saat pendaftaran
Waktu Pelatihan
Jangka waktu pelatihan selama 2 (dua) Bulan dan dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu
Instruktur
Instruktur langsung diberikan oleh Bapak I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak. dibantu oleh Supervisor kantor kami.
Fasilitas
- Ruang Pelatihan yang Memadai
- Proyektor
- Ruangan Ber AC
- Makan Siang
- Coffe dan Snack
- Sertifikat
Pendaftaran Kursus atau training melalui:
Telp (0341) 417240
Email: ariantaschool@gmail.com
Whatsapp: 0811805886